Bimtek Pendampingan Penyelesaian Dokumen Rencana Kerja Tahun 2024-2025
Dengan Hormat
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan yang digunakan pemerintah sebagai acuan pembangunan serta anggaran tahunan. RKPD mencakup seluruh sektor pembangunan daerah, seperti sektor ekonomi, sosial, dan pemerintahan.Guna menghasilkan dokumen yang komprehensif dalam penyelesaian masalah pembangunan, proses perumusan RKPD terdiri atas:
- 1. Persiapan Penyusunan;
- 2. Penyusunan Rancangan Awal;
- 3. Penyusunan Rancangan;
- 4. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang);
- 5. Penyusunan rancangan akhir; dan
- 6. Penetapan
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Pendampingan Penyelesaian Dokumen Rencana Kerja Tahun 2024-2025