Bimtek Bidang Kearsipan

BIMTEK PENGELOLAAN PENYUSUTAN KEARSIPAN 2024-2025

BIMTEK PENGELOLAAN PENYUSUTAN KEARSIPAN 2024-2025

BIMTEK PENGELOLAAN PENYUSUTAN KEARSIPAN 2024-2025

Dengan Hormat

Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan Arsip Inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.Retensi arsip adalah penentuan jangka waktu simpan suatu arsip atas dasar nilai guna yang terkandung di dalamnya.

  • Mengurangi jumlah arsip
  • Memudahkan penemuan kembali arsip dalam rangka pelayanan informasi
  • Meningkatkan mutu pengelolaan dan pengamanan arsip – arsip yang mengandung pertanggungjawaban pembuktian sejarah kehidupan kebangsaan

TUJUAN BIMTEK PENGELOLAAN PENYUSUTAN KEARSIPAN 2024-2025

Memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam melakukan penyusutan arsip di lingkungan kerja untuk menghindari penumpukan arsip

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat  Dan Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti BIMTEK PENGELOLAAN PENYUSUTAN KEARSIPAN 2024-2025