BIMTEK PENGELOLAAN PENYUSUTAN KEARSIPAN 2024-2025
Dengan Hormat
Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan Arsip Inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.Retensi arsip adalah penentuan jangka waktu simpan suatu arsip atas dasar nilai guna yang terkandung di dalamnya.
- Mengurangi jumlah arsip
- Memudahkan penemuan kembali arsip dalam rangka pelayanan informasi
- Meningkatkan mutu pengelolaan dan pengamanan arsip – arsip yang mengandung pertanggungjawaban pembuktian sejarah kehidupan kebangsaan
TUJUAN BIMTEK PENGELOLAAN PENYUSUTAN KEARSIPAN 2024-2025
Memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam melakukan penyusutan arsip di lingkungan kerja untuk menghindari penumpukan arsip
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti BIMTEK PENGELOLAAN PENYUSUTAN KEARSIPAN 2024-2025