Bimtek Bidang DPRD Dan Sek.DPRD

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

  • Kepada Yth
  • Sekretariat DPRD Se-Indonesia
  • DPRD
  • Anggota DPRD

Dengan Hormat

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Dalam PP itu disebutkan, penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada:

a. APBD, meliputi: 1. uang representasi; 2. tunjangan keluarga; 3. tunjangan beras; 4. uang paket; 5. tunjangan jabatan; 6. tunjangan alat kelengkapan; dan 7. tunjangan alat kelengkapan lain.

b. Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan, meliputi: 1. tunjangan komunikasi intensif; dan 2. tunjangan reses.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Informasi Dapat Menghubungi Kontak Panitia 0811 9749 998