Bimtek Bidang DPRD Dan Sek.DPRD

Bimtek Sekretariat DPRD ”Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi Dan Kabupaten/Kota  Berdasarkan Permendageri No.104 Tahun 2016 Dan  Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD Di Dalam Meningkatkan Kinerja Dan Pelayanan DPRD”

Bimtek Sekretariat DPRD ”Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi Dan Kabupaten/Kota  Berdasarkan Permendageri No.104 Tahun 2016 Dan  Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD Di Dalam Meningkatkan Kinerja Dan Pelayanan DPRD”

Dengan Hormat

Untuk melaksanakan ketentuan di dalam Pasal 109 pada ayat 3, telah di terbitkan “Permendagri RI Nomor 104 Tahun 2016 mengenai Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebagaimana diketahui bersama-sama bahwa Pada Program prioritas dalam Sekretariat DPRD pada dasarnya hal ini bersifat tetap yang tidak begitu banyak mengalami perubahan dari tahun ketahun.

Hal ini disebabkan oleh adanya suatu tugas dan fungsi didalam Sekretariat DPRD
Hal ini sebagai pendukung terlaksanannya tugas dan fungsi DPRD
selaku mitra penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dititik beratkan pada pemberian layanan administrasi

sebagaimana yang telah disebutkan dalam aturan Undang-undang yang berlaku.

Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Reformasi Pembaharuan sebagai peningkatkan tupoksi Aparatur di Sekretariat DPRD
terhadap pelayanan Pimpinan DPRD serta Anggota DPRD,
pada pelayanan/pengaturan Persidangan, Humas dan keprotokolan, penatausahaan,
pengaturan pengelolaan keuangan, kelengkapan, Produlk Hukum, dan lain sebagainya

Hal ini dapat diatur sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan Akuntabilitas dan Stabilitas Kinerja disekretariat DPRD. Sehingga lahirlah penataan suatu Pemerintahan yang baik / GOOD GOVERNANCE.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah  SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Khusus  Dengan Tema

“Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi Dan Kabupaten/Kota Berdasarkan Permendageri No.104 Tahun 2016 Dan Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD Di Dalam Meningkatkan Kinerja Dan Pelayanan DPRD.