Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek LPPD Pemerintah Daerah > Jadwal Bimtek Nasional 2019 – 2020

Bimtek Pedoman Penyususnan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Dengan Hormat

Hadirnya UU No 23 tahun 2014, memberi amanat kepada Pemda untuk menyusun sebuah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). LPPD adalah hasil evaluasi mandiri Pemda, terhadap pelbagai demensi kinerja pemerintahan yang telah berjalan. LPPD sangat penting untuk disusun sebagai bahan pembinaan lebih lanjut, yang berpatokan terhadap peraturan perundang – undangan. LPPD Disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Adapaun data yang dilaporkan mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan yang sudah didesentralisasi ke daerah, pelaksanaan urusan yang didanai melalui tugas pembantuan, dan pelaksanaan tugas umum pemerintahan.Namun saat ini terapat beberapa kendala yang terjadi dalam penyusunan LPPD, menyangkut kurangnya komitmen kepala daerah, seringnya terjadi mutasi jabatan, kurangnya manajemen pengelolaan data, dan minimnya pemahaman antar SDM pengelolaan laporan.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah  SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Keuangan Daerahs