BIMTEK SEKRETARIAT DPRD TAHUN 2025
( Peningkatan Kompetensi Aparatur Sekretariat DPRD )
Dengan Hormat
Sekretariat DPRD adalah perangkat daerah yang berfungsi sebagai unsur pelayanan administrasi dan dukungan terhadap tugas DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD Tugas pokok Sekretariat DPRD meliputi: Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, Menyelenggarakan administrasi keuangan, Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, Menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD
TUJUAN BIMTEK SEKRETARIAT DPRD TAHUN 2025
Tujuan Bimtek pelatihan sekretariat DPRD adalah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan staf sekretariat DPRD. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota DPRD
MATERI BIMTEK SEKRETARIAT DPRD TAHUN 2025
- Tata cara penyusunan dan pengelolaan keuangan
- Pelayanan prima
- Pedoman pelaksanaan fungsi DPRD
- Optimalisasi tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD
- Peningkatan kompetensi dalam penyusunan peraturan daerah
- Meningkatkan efektivitas pengawasan anggaran
- Peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur sekretariat DPRD
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti BIMTEK SEKRETARIAT DPRD TAHUN 2025