Bimtek Bidang Pemerintahan

BIMTEK PATEN KECAMATAN TAHUN 2025

BIMTEK PATEN KECAMATAN TAHUN 2025

BIMTEK PATEN KECAMATAN TAHUN 2025

( PELAYANAN ADMNISTRASI TERPADU KECAMATAN )

Dengan Hormat

Paten Kecamatan adalah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, yaitu penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang dilakukan dalam satu tempat dan loket pelayanan. Proses pengelolaan pelayanan, mulai dari permohonan hingga terbitnya dokumen, dilakukan dalam satu loket

Untuk menyelenggarakan PATEN, kecamatan harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: 
  • Persyaratan substantif, yaitu adanya pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada camat.
  • Persyaratan administratif, yaitu berupa standar pelayanan dan uraian tugas personil kecamatan

TUJUAN BIMTEK PATEN KECAMATAN TAHUN 2025

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatanPelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan lokal dan meningkatkan kapasitas SDM

Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah   Agar Mengikuti BIMTEK PATEN KECAMATAN TAHUN 2025