Bimtek Bidang DPRD Dan Sek.DPRD, Bimtek Bidang Keuangan

Bimtek / Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020

Bimtek / Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dengan Hormat

Bimtek / Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, dengan dikeluarkannya Permendagri tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadikan rujukan dalam penyusunan APBD Tahun 2020.”Diharapkan agar Pemda dan DPRD mempedomani Permendagri tesebut dalam penyusunan APBD Tahun 2020,”

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek / Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020