Bimtek Bidang Keuangan

Bimtek Strategi Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Melalui Core Tax Administration System (CTAS) bagi Bendahara Pemerintah Tahun 2026

Bimtek Strategi Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Melalui Core Tax Administration System (CTAS) bagi Bendahara Pemerintah Tahun 2026

Bimtek Strategi Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Melalui Core Tax Administration System (CTAS) bagi Bendahara Pemerintah Tahun 2026

Bimtek Strategi Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Melalui Core Tax Administration System (CTAS) bagi Bendahara Pemerintah Tahun 2026 bertujuan meningkatkan kompetensi bendahara pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara efektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Deskripsi

Transformasi digital administrasi perpajakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak melalui Core Tax Administration System (CTAS) menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, terintegrasi, transparan, dan efisien. Implementasi CTAS membawa perubahan signifikan dalam tata kelola administrasi perpajakan, termasuk bagi bendahara pemerintah yang memiliki peran penting dalam melaksanakan kewajiban pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas belanja pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi dan pemahaman yang memadai agar bendahara pemerintah dapat beradaptasi dengan mekanisme dan prosedur perpajakan yang berbasis digital.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Melalui Core Tax Administration System (CTAS) bagi Bendahara Pemerintah Tahun 2026 diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi CTAS dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah. Kegiatan ini dirancang untuk membantu bendahara pemerintah memahami berbagai perubahan proses bisnis perpajakan yang terjadi setelah penerapan CTAS, sekaligus meningkatkan kemampuan teknis dalam menggunakan fitur-fitur yang tersedia pada sistem tersebut.

Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari konsep dasar CTAS, tujuan penerapannya, serta dampaknya terhadap pengelolaan administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai tata cara registrasi dan pengelolaan akun, pemutakhiran data wajib pajak, pembuatan bukti potong elektronik, penyetoran pajak melalui sistem digital, serta penyampaian laporan perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan Bimtek Strategi Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Melalui Core Tax Administration System (CTAS) bagi Bendahara Pemerintah Tahun 2026

  1. Meningkatkan pemahaman bendahara pemerintah mengenai kebijakan dan implementasi Core Tax Administration System (CTAS) dalam administrasi perpajakan.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak melalui CTAS sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
  3. Meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan bukti potong, validasi data perpajakan, dan administrasi pajak berbasis digital.
  4. Meminimalkan risiko kesalahan administrasi perpajakan yang dapat menimbulkan sanksi atau temuan pemeriksaan.
  5. Mendorong peningkatan penyediaan perpajakan instansi pemerintah melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi.
  6. Mendukung terselenggaranya tata kelola keuangan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
  7. Memperkuat kemampuan bendahara pemerintah dalam menghadapi transformasi administrasi digital perpajakan nasional pada tahun 2026.

Materi Bimtek Strategi Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Melalui Core Tax Administration System (CTAS) bagi Bendahara Pemerintah Tahun 2026

  1. Kebijakan dan Regulasi Perpajakan Terkini Tahun 2026
    • Perkembangan kebijakan perpajakan nasional.
    • Peran bendahara pemerintah dalam administrasi perpajakan.
  2. Pengenalan Sistem Administrasi Pajak Inti (CTAS)
    • Konsep dan tujuan implementasi CTAS.
    • Perubahan proses bisnis administrasi perpajakan.
    • Manfaat CTAS bagi instansi pemerintah.
  3. Administrasi Akun dan Profil Wajib Pajak pada CTAS
    • Registrasi dan aktivasi akun.
    • Pemutakhiran data pajak wajib.
    • Pengelolaan hak akses pengguna.
  4. Tata Cara Pemotongan Pajak melalui CTAS
    • PPh Pasal 21.
    • PPh Pasal 22.
    • PPh Pasal 23.
    • PPh Pasal 4 Ayat (2).
    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  5. Pembuatan dan Pengelolaan Bukti Potong Elektronik
    • Penerbitan bukti potong.
    • Validasi dan koreksi data.
    • Penyimpanan dokumen elektronik.
  6. Mekanisme Penyetoran Pajak melalui CTAS
    • Pembuatan kode penagihan.
    • Prosedur pembayaran pajak.
    • Rekonsiliasi data pembayaran.
  7. Pelaporan Pajak dan Penyampaian SPT
    • Tata cara pelaporan pajak melalui CTAS.
    • Penyusunan dan penyampaian SPT.
    • Status pemantauan.
  8. Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Perpajakan
    • penemuan potensi kesalahan administrasi.
    • Pencegahan dan konsultasi.
    • Strategi peningkatan pemenuhan pajak instansi pemerintah.
  9. Studi Kasus dan Praktik Penggunaan CTAS
    • Simulasi pemotongan pajak .
    • Simulasi penyetoran pajak .
    • Simulasi pelaporan secara elektronik .
    • Penyelesaian permasalahan yang sering dihadapi bendahara pemerintah .
  10. Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Implementasi CTAS
    • Evaluasi hasil pembelajaran.
    • Penyusunan strategi implementasi di instansi masing-masing.
    • Diskusi kendala dan solusi penerapan CTAS.

Metode pembelajaran dalam bimtek ini menggabungkan pemaparan teori, diskusi interaktif, studi kasus, serta praktik penggunaan aplikasi CTAS. Pendekatan tersebut memungkinkan peserta untuk memahami materi secara lebih mendalam dan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peserta juga akan memperoleh informasi mengenai kebijakan perpajakan terbaru yang relevan dengan tugas bendahara pemerintah pada tahun 2026.

Melalui penyelenggaraan bimtek ini, diharapkan bendahara pemerintah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perpajakan, memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, serta mendukung keberhasilan transformasi digital perpajakan nasional. Dengan pemahaman yang baik mengenai CTAS, bendahara pemerintah dapat melaksanakan proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara lebih cepat, akurat, dan efisien, sehingga berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan pemerintah.

Untuk itu Bapak/Ibu haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas, kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu agar mengikuti Bimtek Strategi Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Melalui Core Tax Administration System (CTAS) bagi Bendahara Pemerintah Tahun 2026