Bimtek Bidang Pertanahan, Bimtek Bidang Pemerintahan

Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

( Hukum Pertanahan Pemerintah Daerah ,Penyelesaian Sengketa Pertanahan Pemerintah Daerah )

Dengan Hormat

Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah perundang-undangan yang mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa tanah. Untuk mendapatkan data bagi kepentingan penulisan ini dilakukan penelitian kepustakaan, dengan cara menelaah ketentuan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan yang secara khusus menentukan kewenangan pemerintah daerah dalam bidang penyelesaian sengketa tanah  terdapat dalam Keppres Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional Dibidang Pertanahan dan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut pemerintah daerah berwenang; (a) penyelesaian sengketa tanah garapan; (b) penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan; (c) penyelesaian masalah tanah ulayat; dan (d)  penyelesaian masalah tanah kosong.

Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

Materi Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

  1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTuP)
  3. Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
  4. Tanah Hak Ulayat
  5. Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
  6. Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
  7. Hak Milik
  8. Hak Guna Usaha
  9. Hak Guna Bangunan
  10. Hak Pakai
  11. Hak Tanggungan
  12. Pengadaan Tanah
  13. Pembebesan Tanah
  14. Pencabutan Hak Atas Tanah

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Info Bimtek Pertanahan | Pertanahan Pemrintah Daerah 2023/2024

INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998