Jadwal Bimtek Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026
( Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026 Untuk PP.PPK.PPTK Dan Bendahara OPD )
Jadwal Bimtek Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026
- Anggkatan 1 : 29 – 30 Januari 2026
- Anggkatan 2 : 12 – 13 Februari 2026
- Anggkatan 3 : 26 – 27 Februari 2026
- Anggkatan 4 : 05 – 06 Maret 2026
- Anggkatan 5 : 12 – 13 Maret 2026
- Anggkatan 6 : 16 – 17 April 2026
- Anggkatan 7 : 23 – 24 April 2026
- Anggkatan 8 : 21 – 22 Mei 2026
- Anngakatan 9 : 28 – 29 Mei 2026
- Anggkatan 10 : 18 – 19 Juni 2026
- Anggkatan 11 : 25 – 26 Juli 2026
- Anggkatan 12 : 13 – 14 Agustus 2026
- Anggkatan 13 : 27 – 28 Agustus 2026
- Anggkatan 14 : 10 – 11 September 2026
- Anggkatan 15 ; 24 – 25 September 2026
- Anggkatan 16 : 15 – 16 Oktober 2026
- Anggkatan 17 : 22 – 23 Oktober 2026
- Anggkatan 18 : 19 – 20 November 2026
- Anggkatan 19 : 26 – 27 November 2026
- Anggkatan 20 : 10 – 11 November 2026
- Anggkatan 21 : 17 – 18 Desember 2026
Tempat Pelaksanaan
- Hotel 88 Mangga Besar Jakarta Barat
- Hotel Dafam Express Jakarta Pusat
- Hotel Serela Bandung
- Hotel fave Yogjakarta
- Hotel J4 Kuta Bali
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan daerah, khususnya Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara OPD. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bimtek ini membahas kebijakan dan regulasi terbaru pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026, termasuk perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah. Selain itu, peserta akan dibekali pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pejabat pengelola keuangan, pengelolaan kas, mekanisme pembayaran, serta pengendalian dan pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi, mencegah potensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan OPD. Bimtek ini juga menjadi sarana diskusi dan berbagi pengalaman atas permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas keuangan daerah yang berkelanjutan.
Tujuan Jadwal Bimtek Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026
- Meningkatkan pemahaman aparatur pengelola keuangan daerah terhadap regulasi dan kebijakan terbaru pengelolaan keuangan daerah TA 2026.
- Meningkatkan kompetensi PA, PPK, PPTK, dan Bendahara OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib administrasi, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
- Meminimalkan kesalahan administrasi dan risiko temuan pemeriksaan.
- Meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan OPD.
- Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
Materi Jadwal Bimtek Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026
- Kebijakan dan regulasi terbaru pengelolaan keuangan daerah TA 2026.
- Peran, tugas, dan tanggung jawab PA, PPK, PPTK, dan Bendahara OPD.
- Perencanaan dan penganggaran keuangan daerah.
- Pelaksanaan anggaran dan mekanisme pembayaran.
- Penatausahaan keuangan daerah.
- Pengelolaan kas dan bendahara pengeluaran/penerimaan.
- Penyusunan laporan keuangan OPD.
- Pertanggungjawaban keuangan dan administrasi kegiatan.
- Pengendalian internal dan manajemen risiko keuangan daerah.
- Pencegahan kesalahan administrasi dan temuan audit (BPK/APIP).
- Studi kasus dan pembahasan permasalahan pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Jadwal Bimtek Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026
FAQ (Frequently Asked Questions) Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026:
FAQ
1. Apa itu Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah?
Bimtek ini merupakan kegiatan bimbingan teknis untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur OPD dalam mengelola keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku.
2. Siapa saja peserta Bimtek ini?
Peserta adalah Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan OPD.
3. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan daerah agar pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
4. Apa saja materi yang dibahas?
Materi meliputi regulasi terbaru TA 2026, perencanaan dan pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pengelolaan kas, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengendalian internal.
5. Apakah Bimtek ini membahas temuan audit?
Ya, Bimtek membahas pencegahan kesalahan administrasi dan strategi meminimalkan temuan pemeriksaan BPK dan APIP.
6. Apakah ada studi kasus dan praktik?
Ya, peserta akan mengikuti pembahasan studi kasus dan diskusi permasalahan pengelolaan keuangan daerah.
7. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akan memperoleh sertifikat keikutsertaan.
8. Bagaimana metode pelaksanaan Bimtek?
Bimtek dapat dilaksanakan secara tatap muka (offline), daring (online), atau hybrid sesuai kebutuhan penyelenggara.