Bimtek Diklat Pilihan, Bimtek Bidang Kesehatan Dan Rumahsakit

Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

  • Kepada Yth
  • Direktur Rumah Sakit/RSUD/BLUD Se-Indonesia
  • Cq.TIM SPI Rumah Sakit

Dengan Hormat

Rumah Sakit adalah sebuah organisasi yang memiliki tujuan – tujuan yang harus dicapai, dalam hal ini adalah pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal . Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, salah satu komponen yang dibutuhkan adalah pengawasan internal yang dimaksudkan untuk mencegah secara dini tindakan yang akan menyimpang dari jalur pencapaian tujuan organisasi. Undang-undang Nomor  44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 39 menetapkan:

  1. Dalam penyelenggaraan Ru mah Sakit harus diaudit.
  2. Audit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa audit kinerja dan audit medis.
  3. Audit kinerja dan audit medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan secara internal dan eksternal.
  4. Audit kinerja eksternal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan oleh tenaga Pengawas.
  5. Pelaksanaan audit medis berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Menteri.
Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk :

  1. Membantu Direktur agar dapat secara efektif mengamankan investasi dan aset rumah sakit.
  2. Melakukan penilaian desain dan implementasi pengendalian intern, apakah cukup memadai dan dilaksanakan sistem pengendalian intern yang diciptakan untuk dapat menjamin data-data keuangan dapat dipercaya.
  3. Melakukan analisis dan evaluasi efektifitas sistem dan prosedur pada semua bagian dan unit kegiatan rumah sakit.

Dalam menjalankan fungsinya SPI bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit. Adapun Tanggung jawab SPI adalah :

  1. Melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi rumah sakit, khususnya sejauh mana aspek pengkajian dan pengelolaan risiko telah dilaksanakan oleh unit-unit kerja yang bersangkutan.
  2. Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian pengelolaan, pemantauan efektivitas dan efisiensi sistem dan prosedur, dalam bidang-bidang :
  • Keuangan
  • Operasi dan pelayanan
  • Pemasaran
  • Sumber daya manusia
  • Pengembangan
  1. Melakukan penilaian dan pemantauan mengenai sistem pengendalian informasi dan komunikasi untuk memastikan bahwa :
  2. Informasi penting rumah sakit terjamin keamanannya.
  3. Fungsi sekretariat rumah sakit dalam pengendalian informasi dapat berjalan dengan efektif.
  4. Penyajian laporan-laporan rumah sakit memenuhi peraturan perundang-undangan.
  5. Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian internal yang ditugaskan oleh direktur.

Materi Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

  • Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
  • Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
  • Corporate Governance rumah sakit
  • Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
  • Proses Audit Internal rumah sakit
  • Penilaian Resiko rumah sakit
  • Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
  • Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
  • Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
  • Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
  • Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Training SPI RS -Jadwal Training SPI Rumah Sakit 2023/2024

Informasi Dapat Menghubungi Kontak Panitia 0811 9749 998