Bimtek Bidang Penanaman Modal

Bimtek Pelatihan Perencanaan Regulasi Dan Implementasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan

Bimtek Pelatihan Perencanaan Regulasi Dan Implementasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
Investasi merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan daerah, untuk itu penanaman modalmerupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah Propinsi / Kabupaten / Kota. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menggali potensi daerahnya dan menciptakan peluang penanaman modal. Promosi atau publikasi potensi daerah pada era sekarang ini menjadi sangat penting mengingat perannya sebagai “sarana pemasaran” daerah dalam rangka “menjual” daerahnya kepada investor.
Kondisi yang kondusif dan peluang investasi yang besar, serta kemudahan dalam berinvestasi adalah hal yang diharapkan oleh para investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah. Informasi yang cepat, tepat dan terpercaya serta sesuai dengan kebutuhan sangat di perlukan oleh dunia usaha karena itu diperlukan suatu sistem informasi untuk melakukan promosi potensi daerah, pendataan, monitoring dan evaluasi penanaman modal  baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).