Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimbingan Teknis Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Bimbingan Teknis Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Bimbingan Teknis Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Dengan Hormat

 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional.Peraturan BKN ini menjadi pedoman bagi setiap Instansi Pembina Jabatan Fungsional , termasuk bagi Instansi Pengguna dalam melakukan pembinaan jabatan fungsional di lingkupnya masing-masing, pedoman teknis pembinaan jabatan fungsional ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetepan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional