Bimbingan Teknis TKRS/ Tatakelola Rumah Sakit Tahun 2022/2023
Dengan Hormat
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.Untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada pasien, rumah sakit dituntut memiliki kepemimpinan yang efektif. Kepemimpinan efektif ini ditentukan oleh sinergi yang positif antara pemilik rumah sakit, direktur rumah sakit, para pimpinan di rumah sakit, dan kepala unit kerja unit pelayanan. Direktur rumah sakit secara kolaboratif mengoperasionalkan rumah sakit bersama dengan para pimpinan, kepala unit kerja, dan unit pelayanan untuk mencapai visi misi yang ditetapkan serta memiliki tanggung jawab dalam pengeloaan manajemen peningkatan mutu dan keselamatan pasien, manajemen kontrak, serta manajemen sumber daya

Bimbingan Teknis TKRS/ Tatakelola Rumah Sakit Tahun 2022/2023

Bimbingan Teknis TKRS/ Tatakelola Rumah Sakit Tahun 2022/2023
Materi Bimbingan Teknis TKRS/ Tatakelola Rumah Sakit Tahun 2022/2023
- Peran dan tugas Pemilik, Dewan Pengawas dalam pengelolaan rumah sakit
- Program penelitian bersubyek manusia di rumah sakit
- Kewajiban RS menjalankan good corporate governance dan KODERSI
- Overview TKRS dalam Standar Akreditasi RS
- Akuntabilitas Direktur dan para Pemimpin RS dalam Pengelolaan RS
- Implementasi Komunikasi Efektif dalam Pengelolaan RS
- Program PMKP dalam TKRS
- Program Manajemen Risiko terintegrasi dalam pencegahan cedera dan kerugian RS
- Program Budaya Keselamatan, implementasi dan pengukurannya
- Pengelolaan dan monitoring kontrak klinis dan kontrak
- Implementasi Supply Chain Management untuk obat dan perbekalan farmasi
- Pengelolaan etik dan dilema etik dalam asuhan pasien
Untuk itu Rumah Sakit Pemerintah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Para Direktur, Pimpinan Rumah Sakit, Kepala Bidang/Divisi RS, Dokter, Perawat, HRD/SDM Rumah Sakit serta semua yang terlibat dalam Tata Kelola Rumah Sakit terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis TKRS/ Tatakelola Rumah Sakit Tahun 2022/2023