Bimtek Aplikasi Srikandi Pengelolaan Arsip Dinamis 2024 -2025
Dengan Hormat
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 Tentang pedoman Penerapan Srikandi.
Perlu untuk di ketahui, bahwasanya penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI ini merupakan implementasi dari keinginan Presiden RI sendiri yang mana hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adapun definisi SPBE ini sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Mengapa presiden menekankan penyelenggaraan pemerintahan berbasis SPBE? Karena penyelenggaraan pemerintahan berbasis SPBE ini memiliki tujuan jangka panjang yang sangat berdaya guna, antara lain:
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
- Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
- Meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Aplikasi Srikandi Pengelolaan Arsip Dinamis 2024 -2025