BIMTEK PARADIGMA BARU SPI SESUAI SPIP DAN PERENCANAAN AUDIT INTERN BERBASIS RESIKO
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
BLUD RSUD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Sesuai dengan paradigma baru internal audit sebagaimana diatur dalam PP 60/2008 atau yang lebih dikenal dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), maka peran SPI adalah sebagai mitra strategis manajemen dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan, salah satunya adalah menurunkan resiko terjadinya fraud atau kecurangan.
Salah satu kunci efektivitas dan efisiensi audit internal adalah perencanaan audit yang baik. Sebelum melakukan perecanaan SPI harus menyusun piagam audit, tugas pokok dan fungsi SPI dan pedoman audit. Perencanaan audit ini bertujuan menentukan ruang lingkup, strategi, jenis audit dan jadwal. Mengingat sumberdaya SPI yang terbatas maka perlu metodologi untuk merumuskan area prioritas audit. Dalam pelatihan ini akan dibahas dan dilatih bagaimana menggunakan metodologi audit berbasis resiko untuk perencanaan audit dan bagaimana menyusun berkas-berkas perencanaan audit mulai dari rencana audit tahunan sampai ke rencana penugasan.
TUJUAN
Setelah mengikuti Pelatihan Paradigma Baru SPI sesuai SPIP dan Perencanaan Audit Intern Berbasis Resiko, diharapkan peserta:
- Mampu memahamitugas pokok dan fungsi SPI BLUD
- Mampu memahamiruang lingkup &kompetensi SPI
- Mampu memahamisistematika pembentukan SPI
- Mampu memahamiperencanaan penugasan SPI
- MemahamiProsedur & teknik review dan audit keuangan internal
- MemahamiPenyusunan Kertas kerja dan pelaporan temuan
- Memahamicaramereview kinerja BLUD
- Memahamitentang temuan
Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang BLUD RSUD