Bimtek Diklat Pilihan, Bimtek Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Bimtek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Untuk Dinas Kesehatan Rumah Sakit Dan Puskesmas 2024-2025

Bimtek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Untuk Dinas Kesehatan Rumah Sakit Dan Puskesmas 2024-2025

Bimtek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Untuk Dinas Kesehatan Rumah Sakit Dan Puskesmas 2024-2025

Dengam Hormat

Cara Distribusi Obat yang Baik yang selanjutnya disingkat CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.Tujuan CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik) adalah untuk menjamin dan memastikan bahwa distribusi/ penyluran obat/bahan sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya. Selain itu juga berupaya untuk mengantisipasi pemalsuan obat dan / atau bahan obat serta beredarnya obat palsu yang dapat merugikan dan/atau bahkan berisiko timbulnya korban jiwa

Prinsip Umum Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) 

  • 1. Prinsip-prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) berlaku untuk aspek pengadaan, penyimpanan, penyaluran termasuk pengembalian obat dan/atau bahan obat dalam rantai distribusi.
  • 2. Semua pihak yang terlibat dalam distribusi obat dan/atau bahan obat bertanggungjawab untuk memastikan mutu obat dan/atau bahan obat dan mempertahankan integritas rantai distribusi selama proses distribusi.
  • 3. Prinsip-prinsip CDOB berlaku juga untuk obat donasi, baku pembanding dan obat uji klinis.
  • 4. Semua pihak yang terlibat dalam proses distribusi harus menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence) dengan mematuhi prinsip CDOB, misalnya dalam prosedur yang terkait dengan kemampuan telusur dan identifikasi risiko.
  • 5. Harus ada kerja sama antara semua pihak termasuk pemerintah, bea dan cukai, lembaga penegak hukum, pihak yang berwenang, industri farmasi, fasilitas distribusi dan pihak yang bertanggung jawab untuk penyediaan obat, memastikan mutu dan keamanan obat serta mencegah paparan obat palsu terhadap pasien

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Daerah ( BLUD Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dan Puskesmas  ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Untuk Dinas Kesehatan Rumah Sakit Dan Puskesmas 2024-2025