Bimtek Jabatan Fungsional Pranata Humas 2025 – 2026
Dengan Hormat
Jabatan fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas) adalah jabatan yang bertugas mengelola dan melayani informasi serta kehumasan. Jabatan ini dapat dijabat di instansi pemerintah pusat maupun daerah Peraturan yang mengatur jabatan fungsional Pranata Humas, antara lain: Peraturan Menteri PAN & RB No. 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya
Tujuan Bimtek Jabatan Fungsional Pranata Humas 2025 – 2026
Tujuan utama pelatihan jabatan fungsional Pranata Humas adalah meningkatkan kompetensi dan profesionalisme calon dan pejabat fungsional Pranata Humas dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya di bidang pelayanan informasi dan kehumasan. Pelatihan ini juga bertujuan untuk membentuk Pranata Humas yang mampu melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan secara profesional sesuai dengan jenjang jabatan fungsionalnya
Untuk itu para Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti Bimtek Jabatan Fungsional Pranata Humas 2025 – 2026