Bimtek Keuangan BLU-Pengelolaan Keuangan BLU/Badan layanan Umum 2023/2024
Dengan Hormat
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut PPK-BLU, adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menetapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada. Dalam Peraturan Pemerintah No. 23/2005 ini, BLU wajib mengkalkulasi harga pokok dari layanannya dengan kualitas dan kuantitas yang distandarkan oleh menteri/pimpinan lembaga teknis pembina. Demikian pula dalam pertanggungjawabannya, BLU harus mampu menghitung dan menyajikan anggaran yang digunakannya dalam kaitannya dengan layanan yang telah direalisasikan. Oleh karena itu, BLU berperan sebagai agen dari menteri/pimpinan lembaga induknya. Kedua belah pihak menandatangani kontrak kinerja (a contractual performance agreement), di mana menteri/pimpinan lembaga induk bertanggung jawab atas kebijakan layanan yang hendak dihasilkan, dan BLU bertanggung jawab untuk menyajikan layanan yang diminta. Dengan sifat-sifat tersebut, BLU tetap menjadi instansi pemerintah yang tidak dipisahkan dari kementerian/lembaga. Dan karenanya, seluruh pendapatan yang diperolehnya dari non APBN/APBD dilaporkan dan dikonsolidasikan dalam pertanggungjawaban APBN/APBD. Dengan ditetapkannya PP BLU ini, diharapkan pada masa mendatang akan tumbuh sejumlah lembaga/instansi pemerintah yang juga dikelola secara modern dengan mengedepankan kualitas pelayanan serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
Tujuan Bimtek Keuangan BLU-Pengelolaan Keuangan BLU/Badan layanan Umum 2023/2024
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan konsep dasar dan tata kelola BLU, melakukan perencanaan dan penganggaran BLU, melakukan pelaksanaan anggaran BLU, serta menerapkan pelaporan keuangan dan analisis laporan keuangan BLU
Untuk itu para pejabat BLU /PERGURUAN TINGGI haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan BLU /PERGURUAN TINGGI terkait untuk mengikuti Bimtek Keuangan BLU-Pengelolaan Keuangan BLU/Badan layanan Umum 2023/2024