Bimtek Keuangan BLUD/PPK BLUD 2022/2023
( Jadwal Bimtek Keuangan BLUD/PPK BLUD 2022/2023 | Materi Bimtek Keuangan BLUD/PPK BLUD 2022/2023 )
- Direktur BLUD Se-Indonesia
- Cq.KTU ,Bendahara, Bagian Keuangan Dan Staf Terkait
Pola pengeloaan keuangan menjadi PPK BLUD berdasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pengelolaan belanja/barang, penentuan tarif layanan, piutang dan utang kerjasama dan investasi sisa lebih anggaran dan defisit anggaran serta penyelesaian kerugian di atur dalam Permendagri secara fleksibilitas
Dengan adanya fleksibilitas yang diberikan dan untuk menjawab tuntutan pelayanan masyarakat agar pelayanan publik semakin meningkat, penetapan BLUD harus dilakukan secara selektif dan cermat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Badan Layanan Umum Daerah. Untuk itu setiap UPT yang akan menjadi BLUD wajib melalui tahap penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai yang sekurang-kurangnya terdiri dari:
- Sekeretaris Daerah sebagai Ketua;
- PPKD sebagai sekretaris;
- Kepala SKPD yang membidangi kegiatan BLUD sebagai BLUD;
- Kepala SKPD yang membidangi perencanaan pembangunan daerah sebagai anggota; dan
- Kepala SKPD yang membidangi pengawasan di pemerintah daerah sebagai anggota; serta;
- Tenaga ahli yang berkompeten dibidangnya, apabila diperlukan.
Materi Bimtek Keuangan BLUD/PPK BLUD 2022/2023
1. Kendala Pengelolaan Fleksibilitas BLUD
- Pendahuluan – Kendala dan Harapan BLUD
- Tata Aturan & Syarat BLUD
- Tahapan Pengajuan BLUD
- Fleksibilitas BLUD
2. Perancanaan BLUD
- Perencanaan BLUD
- Penatausahaan Keuangan BLUD
3. Pencatatan & Pelaporan Keuangan BLUD
- Proses Bisnis dan Proses Akuntansi Puskesmas BLUD
- Proses Pencatatan dan Pelaporan Keuangan
- Format Laporan Keuangan
4. Pengawasan Keuangan dan Audit
- Aspek Kepatuhan
- Pembentukan SPI
- Review Kinerja
Untuk itu Seluruh Rumah Sakit Umum /Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Rumah Sakit Bimtek Keuangan BLUD/PPK BLUD 2022/2023