Bimtek Tatacara Penyusunan Neraca Awal Dan Neraca Akhir Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
Laporan keuangan termasuk rutinitas kegiatan tahunan satuan kerja pemerintah daerah/SKPD, pertanggungjawaban anggaran yang sudah kita terima harus ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran/DPA. Tujuan dari pelaporan tersebut agarkita mengetahui berapa anggaran yang sudah terealisasi sesuai dengan kebutuhan kita setiap bulan/triwulan/semester/tahun.
Langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan SKPD adalah Memasukkan saldo awal untuk Neraca dan LRA,Memasukkan (Posting) transaksi tahun berjalan, Membuat koreksi atau penyesuaian, Melaksanakan prosedur tutup bukuserta Membuat jurnal penutup untuk Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Pembukaan/Awal tahun buku.
Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Keuangan