BIMTEK KOMPETENSI ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA SEKRETARIAT DAERAH TAHUN 2024
Dengan Hormat
Dalam Menjalankan Tugasnya Asisten Pemerintahan Dan Kesra Memiliki Tugas Pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, penyusunan kebijakan daerah dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, kesejahteraan rakyat dan hukum
Bagian Asisten Pemerintahan dan Kesra mempunyai tugas dan fungsi membantu Sekretaris Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat, tugas dan fungsinya antara lain:
a. penyusunan kebijakan pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat
b. pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas administrasi pemerintahan
c. pelaksanaan pengkoordinasian dan fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan daerah
d. pelaksanaan bantuan hukum
e. pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas administrasi dan penyelenggaraan kebijakan kesejahteraan rakyat
f. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan pelaporan dan
g. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK KOMPETENSI ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA SEKRETARIAT DAERAH TAHUN 2024
INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998