Bimtek Manajemen BLUD/Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2023
- Kepada Yth
- Direktur BLUD
- Kepala Puskesmas BLUD
- Kabag.Kasubbag.KTU.Bendahara BLUD Se-Indonesia
Dengan Hormat
Menurut Undang-undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pasal 68 dan 69, instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Instansi demikian, dengan sebutan umum sebagai Badan Layanan Umum Daerah Daerah (BLUD). Dengan menjadi BLUD, diharapkan instansi tersebut dapat menerapkan manajemen keuangan berbasis kinerja yang lebih baik. Pada tahun 2005 dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2005 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Aturan ini menjadi ladasan hukum bagi instansi pemerintah lebih otonom dibidang keuangan. Pada tahun 2012, dikeluarkan PP No 74 tahun 2012 tentang perubahan PP 23 Tahun 2005. Badan Layanan Umum Daerah , adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dengan prinsip efisiensi dan produktifitas yang harus menjadi bagian dari sistem manajemen. Ini juga menjadi dasar untuk meningkatkan sistem manajemen di instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik agar mampu menghasilkan pelayanan yang lebih bermutu dan sesuai dengan kebutuhan penggunanya

Bimtek Manajemen BLUD/Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2023

Bimtek Manajemen BLUD/Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2023
Materi Bimtek Manajemen BLUD/Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2023
- Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran sesuai ketentuan
- Penyusunan SOP Keuangan BLUD
- Target Kinerja
- Penyusunan Laporan Keuangan
- Pengelolaan Keuangan BLUD
- Pengawasan dan Pengendalian Keuangan BLUD
Untuk itu para Kepala Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Puskesmas BLUD terkait untuk mengikuti Bimtek Manajemen BLUD/Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2023