Bimtek Pelatihan Rekam Medis Elektronik RME 2024-2025
- Kepada Yth
- Direktur Rumah Sakit
- Kepala Puskesmas
- Se-Indonesia
Dengan Hormat
Perkembangan teknologi digital dalam masyarakat mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi. Rekam medis elektronik merupakan salah satu subsistem dari sistem informasi fasilitas pelayanan kesehatan yang terhubung dengan subsistem informasi lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan No 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis, menyebabkan fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik.
Tujuan Bimtek Pelatihan Rekam Medis Elektronik RME 2024-2025
PERMENKES NO 24 Tahun 2022 menjelaskan tujuan rekam medis elektronik untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan;memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Rekam Medis; menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data Rekam Medis; dan mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan Rekam Medis yang berbasis digital dan terintegrasi. Dengan kondisi tersebut fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium kesehatan, balai, dan fasilitas lain yang ditetapkan oleh menteri kesehatan wajib menerapkan rekam medis elektronik pada pelayanan kesehatan di fasyankesnya
Jadwal Bimtek Pelatihan Rekam Medis Elektronik RME 2024-2025
Anggkatan VII : 13 – 14 Juni 2024
Anggkatan VIII : 27 – 28 Juni 2024
Anggkatan IX : 11 – 12 Juli 2024
Anggkatan X : 30 – 31 Juli 2024
Anggkatan XI : 08 – 09 Agustus 2024
Anggkatan XII: 30 – 31 Agustus 2024
Anggkatan XIII : 12 – 13 September 2024
Anggkatan XIV : 26 -27 September 2024
Anggkatan XV : 10 – 11 Oktober 2024
Anggkatan XVI : 24 – 25 Oktober 2024
Anggkatan XVII : 14 – 15 November 2024
Anggkatan XVIII: 21- 22 November 2024
Anggkatan XIX : 12 – 13 Desember 2024
Tempat Pelaksanaan
Jakarta Hotel Ibis Merah Senen
Bandung Hotel Ibis Merah Transtodio Bandung
Hotel Fave Malioboro Yojakarta
Hotel Khas Makassar
Hotel J4 Legian Bali
Hotel Fave Langko Lombok
Hotel Ibis Balikpapan
Hotel BIZ Batam
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat BLU DAN BLUD Rumah Sakit Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah BLU DAN BLUD Rumah Sakit Puskesmas terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Rekam Medis Elektronik RME 2024-2025