Bimtek Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer ILP Tahun 2024
Dengan Hormat
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan. Istilah Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer atau lebih sering dikenal dengan Integrasi Layanan Primer atau ILP berfokus pada tiga hal, yaitu siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kalurahan dan padukuhan, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan.Adapun sasaran ILP meliputi Ibu hamil, bersalin, nifas, Bayi dan anak pra sekolah, Usia sekolah dan remaja, Usia Dewasa dan Lansia. Ditambah dengan pengendalian penyakit menular dan layanan lintas klaster yang terdiri dari Laboratorium, Farmasi Kegawatdaruratan, Rawat inap (bagi Puskesmas dengan rawat inap). Delivery unit yang diharapkan dapat memberikan layanan primer di tingkat kapanewon adalah Puskesmas, di tingkat kalurahan adalah Pustu, dan di tingkat padukuhan dan RT/RW adalah Posyandu.
Tujuan Bimtek Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer ILP Tahun 2024
- Memberikan penjelasan konsep ILP dan pelaksanaan program dalam transformasi layanan kesehatan primer;
- Memberikan pemaparan terkait best practice pelaksanaan ILP
- Memaparkan peran konsorsium dalam perluasan ILP
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah BLUD Rumah Sakit Dan Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah BLUD Rumah Sakit Dan Puskesmas terkait untuk mengikuti Bimtek Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer ILP Tahun 2024