Bimtek Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Sesuai Ketentuan Terbaru 2026 – 2027
Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan sesuai ketentuan terbaru untuk meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas kebendaharaan secara profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seiring dengan perkembangan regulasi di bidang pengelolaan keuangan negara dan daerah, bendahara dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan serta meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan penerimaan, pengeluaran, pembukuan, perpajakan, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Melalui kegiatan Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Selain itu, peserta juga dibekali dengan materi mengenai tata cara penatausahaan kas, mekanisme pembayaran dan penerimaan, pengelolaan transaksi secara tertib, penyusunan Buku Kas Umum (BKU), pembukuan pada buku pembantu, verifikasi dokumen, rekonsiliasi data keuangan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai standar yang berlaku. Kegiatan ini juga membahas aspek kepatuhan perpajakan bendahara, pengendalian intern, serta strategi menghadapi pemeriksaan oleh aparat pengawas internal maupun eksternal.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Sesuai Ketentuan Terbaru 2026 – 2027
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai ketentuan terbaru dalam pengelolaan keuangan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Meningkatkan kompetensi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional.
- Memberikan pemahaman mengenai tata cara penatausahaan penerimaan dan pengeluaran kas pemerintah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam penyusunan Buku Kas Umum (BKU), buku pembantu, rekonsiliasi, serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara.
- Memperkuat pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bendahara, termasuk pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang baik (good governance) melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan terbaru.
Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Sesuai Ketentuan Terbaru 2026 – 2027
- Kebijakan terbaru pengelolaan keuangan pemerintah.
- Tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan.
- Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran kas pemerintah.
- Pengelolaan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), Tambahan Uang (TU), dan pembayaran Langsung (LS).
- Tata cara pembukuan Bendahara, termasuk Buku Kas Umum (BKU) dan buku-buku pembantu.
- Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara sesuai ketentuan terbaru.
- Rekonsiliasi data keuangan dan penutupan pembukuan.
- Pengelolaan rekening bendahara dan kas pemerintah.
- Ketentuan perpajakan bendahara, meliputi pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
- Pengendalian intern dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
- Pemeriksaan dan audit pengelolaan keuangan oleh APIP dan BPK serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Pengelolaan keuangan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan terbaru memerlukan sumber daya manusia yang kompeten. Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai regulasi terkini, tata kelola kebendaharaan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara.
Kegiatan ini dirancang untuk membantu instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sasaran Peserta Bimtek Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Sesuai Ketentuan Terbaru 2026 – 2027
Bimtek Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan ditujukan bagi aparatur pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan, antara lain:
- Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.
- Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu.
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD/PPK Unit Kerja).
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
- Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
- Pengelola Keuangan pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota.
- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada bidang keuangan, perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan.
- Auditor internal, pengawas, serta pejabat atau staf lainnya yang terlibat dalam proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah.
Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi terbaru, serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Untuk itu Bapak/Ibu haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas, kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu agar mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Pemerintah bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Sesuai Ketentuan Terbaru 2026 – 2027