Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Pengelolaan Sampah Domestik dan 3R nya untuk PROPER

Bimtek Pengelolaan Sampah Domestik dan 3R nya untuk PROPER

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dengan Hormat,

PENGANTAR
Pengelolaan sampah domestik (non bahan berbahaya dan beracun) merupakan salah satu aspek penting pengelolaan lingkungan baik dilingkungan perumahan, perusahaan maupun perkotaan. Pengembangan prasarana dan sarana persampahan adalah sebuah investasi yang layak dilakukan oleh perumahan, perusahaan dan pemerintah kota & kabupaten. Hampir semua perumahan, perusahaan dan pemerintah kota/kabupaten menghadapi hambatan yang sama dalam pengelolaan sampah. Hambatan itu antara lain adalah:

* Sistem manajemen
* Aspek hukum atau regulasi
* Aspek institusi atau kelembagaan
* Dukungan dana untuk pengelolaannya
* Dukungan developer, perusahaan dan pemda kota/kabupaten dan peran serta masyarakat
* Sarana/prasarana operasional

Pengelolaan sampah tidak selalu berbicara masalah pembuangan dan pemusnahan. Akan lebih bijak jika pengelolaan sampah lebih difokuskan pada upaya pengurangan timbulan dan pemanfaatan melalui langkah penggunaan kembali maupun daur ulang. Salah satu langkah pemanfaatan sampah adalah dengan pengomposan.Tidak semua sampah dapat dikelola dengan cara pengomposan. Jenis sampah yang tidak dapat dikelola dengan cara tersebut adalah sampah yang memiliki karakteristik tidak cepat membusuk. Jenis sampah ini dapat dikelola dengan cara pembarkaran terkendali (incinerator). Selain bertujuan untuk mengurangi sampah yang ditimbun, panas dari proses insinerator dapat digunakan sebagai sumber pembangkit tenaga listrik.Faktor penting yang dalam pengelolaan sampah adalah tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan sampah dengan keterampilan dan komitmen yang kuat. Hal ini menjadi modal dasar tercapainya tujuan dan sasaran pengelolaan kualitas lingkungan, khususnya pengelolaan sampah domestik yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

* Pemahaman sistem pengelolaan persampahan yang efektif dan program-program persampahan
* Pemahaman karakteristik & teknik pengelolaan sampah domestik
* Pemahaman konsep pengomposan dan kemampuan dasar dalam desain unit pengomposan
* Pemahaman dasar konstruksi dan cara kerja

MATERI PELATIHAN
* Kebijakan Nasional dan Undang – undang Pengelolaan Sampah
* Master Plan Pengelolaan Persampahan
* Extended Producer Responcible
* Bentuk tanggung jawab produsen terhadap bekas kemasan prouduk setelah dipakai konsumen.
* Potensi Daur Ulang Sampah
* Dasar-dasar Pengomposan
* Teknologi Pengomposan Skala Rumah Tangga
* Teknologi dan Konsep Desain Pengomposan
* Dasar-Dasar Konstruksi Insinerator
* Cara Kerja Insinerator dan potensi Pemanfaatan Energi
* Site Visit Fasilitas dan Pengolahan Sampah

Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah  SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Lingkungan