Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Penilaian Dan Penyusunan Dasar Dasar AMDAL

BIMTEK DIKLAT AMDAL ( Analisis Dampak Lingkungan ) 

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dengan Hormat,
Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Manfaat AMDAL| Dalam pengertian, fungsi, tujuan dan manfaat AMDAL merupakan jawaban dari teman-teman tentang pertanyaan “Apa sih itu AMDAL?.”. untuk mengetahui AMDAL kita harus membahas keseluruhan tentang AMDAL seperti tema diatas dengan menyajikan point-point seperti pengertian, fungsi, tujuan, dan manfaat agar kita mengetahui AMDAL itu secara detail. Pertama-tama mari kita mulai dengan Pengertian AMDAL. Pengertian AMDAL adalah suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan dampak lingkungan atau rencana kegiatan proyek dengan bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang di analisis pada tahap perencanaan dan perancangan proyek sebagai pertimbangan bagi pembuat keputusan.

AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL menurut PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh.

TUJUAN PELATIHAN

1. Peserta memperoleh wawasan dan pemahaman tentang kebijakan pembangunan dan perundangan lingkungan hidup
2. Peserta mengetahui dan memahami tentang proses dan metoda proses penyusunan dokumen Amdal
3. Peserta mengetahui dan memahami tentang proses dan metoda proses penilaian dokumen Amdal
4. Peserta mengetahui dan memahami keterkaitan aspek lingkungan hidup, aspek keselamatan dan kesehatan kerja pada kegiatan operasi/usaha.

MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta mempunyai bekal untuk :

1. berinteraksi dengan staf Lingkungan Hidup pada internal perusahaan, atau
2. berkomunikasi langsung dengan konsultan lingkungan hidup dalam mempersiapkan/merevisi dokumen Amdal yang harus dilakukan sebagai bagian kegiatan bisnis,ataupun
3. mensikapi problema lingkungan hidup yang berpotensi terjadi akibat operasi perusahaan dengan kalangan “stakeholder”

PESERTA PELATIHAN
1. Para pejabat perusahaan yang terlibat dengan pengambilan keputusan, dan/atau kegiatan desain (rancangan),
2. Para pelaksana dan pimpinan operasional baik di lapangan maupun manajemen, khususnya yang bidang pekerjaannya akan berdampak kepada operasional rutin dan citra perusahaan
3. Para Kepala Teknik Tambang dan Kepala Penyelidik dalam lingkup usaha migas dan sumber daya alam lainnya
4. Para Tokoh Masyarakat dari sekitar kegiatan operasi perusahaan

Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah  SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Lingkungan