Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Pemimpin dan Kader Organisasi Perempuan
Kepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota
2. Anggota DPRD Perempuan
3. Istri – Istri Anggota Dewan
4. Istri – Istri Direksi BUMN/BUMD
5. Ketua TP PKK dan anggota
6. Ketua GOW (Gerakan Organisasi Wanita) dan anggota
7. Ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan anggota
8. Kepala Badan PP & KB (Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana)
9. Kepala P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)
10. Istri Kabiro/Kabag/Kasubbag Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
11. Istri Kepala Dinas Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota
Peningkatan kapasitas bagi para pemimpin organisasi perempuan dan para kadernya untuk keberlanjutan organisasi perempuan dalam memperkuat posisi perempuan di masyarakat.Program pelatihan pengembangan kapasitas ini bertujuan untuk memperkuat keterampilan kepemimpinan para pemimpin dan kader organisasi perempuan dalam melakukan advokasi isu-isu perempuan. Hal ini berkaitan dengan banyaknya tantangan yang dihadapi oleh organisasi perempuan dalam melaksanakan program mereka. Berdasarkan hasil penelitian WRI sebelumnya, pengaruh dari budaya, sosial dan politik dalam masyarakat Indonesia telah menghalangi pemimpin perempuan dalam menggunakan kekuasaan mereka untuk mengatasi permasalahan isu-isu perempuan.
Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Gender