Bimtek Penyusunan Angka Kredit dan Penilaian Laporan Kegiatan Fungsional Tahun 2023
Dengan Hormat
Dengan diberlakukannya Kebijakan nasional tentang penyetaraan jabatan maka terjadi transformasi jabatan dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.Implementasi Kebijakan penyetaraan tersebut mengakibatkan terjadinya transformasi jabatan dari jabatan struktural ke fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah. Berbagai jabatan eselon IV telah beralih ke sejumlah jabatan fungsional dengan jenjang atau tingkatan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yakni Eselon IV setara dengan tingkat muda. Sejumlah fungsional yang akan diberlaku di Lingkungan Pemerintah Daerah diantaranya Analis Kepegawaian, Analis Kebijakan, Analis Anggaran, Perencana, Arsiparis, Pranata Komputer dan lain-lain.
Materi Bimtek Bimtek Penyusunan Angka Kredit dan Penilaian Laporan Kegiatan Fungsional Tahun 2023
- Kebijakan Penyetaraan jabatan Fungsional
- Pemahaman PP Tahun 2021 tentang Sistem penilaian kinerja pegawai
- Pemahaman Permenpan No. 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja Pegawai
- Teknik Penyusunan SKP dan Perhitungan Angka Kredit sesuai Permenpan No. 8 Tahun 2021 dan Peraturan Terkait dengan Jabatan Fungsional
- Konsep Permenpan No. 8 Tahun 2021 dan Peraturan Terkait dengan Jabatan Fungsional
- Teknik Penghitungan Angka Kredit
- Teknik Penyusunan Laporan Kegiatan Jabatan Fungsional
Informasi Dapat Menghubungi Kontak Panitia 0811 9749 998