Bimtek Penyusunan Cascading Kinerja /Kinerja Berjenjang ASN /PNS SKPD 2024-2025
Dengan Hormat
Cascading (penjabaran) kinerja merupakan proses penjabaran dan penyelarasan kinerja dan target kinerja secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah. Misalnya: Auditor di Inspektorat, cascading dari Pengendali Teknis ke Ketua Tim dan kemudian ke Anggota Tim,
Cascading merupakan proses penjabaran dan penyelarasan kinerja yang meliputi sasaran, strategi, arah kebijakan, prioritas dan target kinerja.Perumusan indikator kinerja merupakan ukuran keberhasilan dari tujuan sasaran strategis organisasi serta sebagai pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja baik dalam Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), maupun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP/LKJIP)
Tujuan Cascading Kinerja /Kinerja Berjenjang ASN /PNS SKPD 2024-2025
Pemberian job description yang lebih jelas dan terstruktur pada setiap unit kerja. Pelaksanaan rencana strategi yang lebih efektif. Komunikasi antar unit kerja yang lebih efisien
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Penyusunan Cascading Kinerja /Kinerja Berjenjang ASN /PNS SKPD 2024-2025