Bimtek Penyusunan Dokumen Review RPJMD Tahun 2023
( Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dan Renstra OPD/Pemerintah Daerah )
- Kepada Yth
- Kepala Inspektorat Se-Indonesia
- Cq. APIP
Dengan Hormat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tatacara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) adalah aparatur pemerintah yang berwenang melakukan fungsi sistem pengawasan internal. Sedangkan Pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegaiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Capaian indikator kinerja tahun berjalan diperoleh dengan cara wawancara yang dilakukan kepada seluruh perangkat daerah dan melalui data sekunder untuk indikator-indikator yang dikeluarkan oleh BPS. Proses tersebut dilakukan kurang lebih selama tiga bulan dengan porsi pembagian kerja yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk penggalian segala informasi data untuk proses kajian dan penulisan laporan. Indikator kinerja yang dinilai meliputi indikator kinerja sasaran, indikator kinerja program, indikator kinerja daerah dan agenda prioritas. Hasil penilaian dikategorikan menjadi empat status capaian yaitu status capaian dengan indikator kinerja yang dapat tercapai di masa akhir RPJMD sebesar 60%, status capaian dengan indikator kinerja yang membutuhkan upaya yang keras untuk memenuhi target akhir RPJMD sebesar 5.6%, status capaian dengan indikator kinerja yang sulit tercapai di masa akhir RPJMD, dan status capaian dengan indikator kinerja yang tidak dapat dinilai ketercapaiannya karena tidak tersedia data. Melalui indikator-indikator kinerja yang dinilai capaiannya, akhirnya ketercapaian visi, misi, kelompok bidang pembangunan daerah, dan pemenuhan agenda prioritas dapat diukur sehingga dapat diketahui sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi target akhir RPJMD setelah paruh waktu berjalan.

Bimtek Penyusunan Dokumen Review RPJMD Tahun 2023
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Review RPJMD Tahun 2023
Informasi Dapat Menghubungi Kontak Panitia 0811 9749 998