Bimtek Penyusunan RKAP PDAM /BUMD Tahun 2023
Dengan Hormat
Dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018. penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk memperoleh pengesahan KMP (Kuasa Pemilik Modal) / RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham Sesuai dengan peraturan tersebut diatas, dalam Kerangka Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran BUMD yang menyatakan bahwa Direksi harus mempertimbangkan risiko usaha dalam setiap pengambilan keputusan/tindakan dan wajib membangun serta melaksanakan program manajemen risiko korporasi secara terpadu.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan RKAP PDAM /BUMD Tahun 2023