Bimtek SAP SAK BLUD Tahun 2024 -2025
( Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SAK SAP BLUD )
Dengan Hormat
Setelah menjadi BLUD memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan berbasis standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Laporan keuangan berbasis SAK dan SAP merupakan dua laporan keuangan yang berbeda. Laporan keuangan SAK menggunakan basis akrual dan menerapkan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia sesuai dengan jenis industrinya. Dalam hal ini jenis industri yang sesuai dengan BLUD adalah industri nirlaba, sehingga menggunakan PSAK 45 sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan SAK. Laporan keuangan SAP menggunakan basis kas dan menggunakan PSAP 13 tentang penyajian laporan keuangan BLU sebagai dasar penyusunan laporan keuangan SAP.
Penyusunan laporan keuangan SAK dan SAP bagi BLUD memiliki tujuan yang berbeda. Tujuan penyusunan laporan keuangan SAK adalah untuk menyajikan data hasil pencapaian kinerja keuangan suatu entitas secara akurat menggunakan basis akrual, karena BLUD merupakan entitas pelaporan keuangan. Sedangkan tujuan penyusunan laporan keuangan SAP adalah untuk konsolidasi atau integrasi data laporan keuangan BLUD ke laporan keuangan pemerintah daerah/kementerian negara/Lembaga. Hal ini dikarenakan BLUD tetap menjadi satu kesatuan perangkat pemerintahan
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek SAP SAK BLUD Tahun 2024 -2025