Materi Bimtek
Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027
Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027
Deskripsi
Bimbingan teknis (Bimtek) SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026–2027 merupakan kegiatan strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola perencanaan pembangunan secara terpadu, sistematis, dan berbasis digital. Kegiatan ini berfokus pada optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) sebagai platform utama dalam integrasi dokumen perencanaan daerah.
Peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai keterkaitan RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD dalam satu sistem perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional. Selain itu, bimtek ini menekankan pentingnya konsistensi data, sinkronisasi program, serta kesesuaian indikator kinerja antar dokumen perencanaan agar menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan terukur.
Melalui pendekatan praktik, peserta akan dilatih untuk melakukan input data, penyelarasan program dan kegiatan, serta simulasi integrasi dokumen perencanaan di dalam SIPD RI. Studi kasus dan diskusi interaktif juga diberikan untuk membantu peserta memahami tantangan yang sering muncul dalam proses integrasi perencanaan daerah.
Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan aparatur mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang akuntabel dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional.
Tujuan Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027
- Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).
- Menguatkan kemampuan teknis dalam penyusunan dan sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis digital.
- Mewujudkan keselarasan antara dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan dengan kebijakan nasional.
- Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berbasis data, terukur, dan konsisten antar dokumen.
- Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD RI sebagai sistem utama perencanaan, penganggaran, dan pelaporan daerah.
- Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.