Bimtek Bidang Keuangan

Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027

Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027

Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027

Deskripsi

Bimbingan teknis (Bimtek) SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026–2027 merupakan kegiatan strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola perencanaan pembangunan secara terpadu, sistematis, dan berbasis digital. Kegiatan ini berfokus pada optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) sebagai platform utama dalam integrasi dokumen perencanaan daerah.

Peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai keterkaitan RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD dalam satu sistem perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional. Selain itu, bimtek ini menekankan pentingnya konsistensi data, sinkronisasi program, serta kesesuaian indikator kinerja antar dokumen perencanaan agar menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan terukur.

Melalui pendekatan praktik, peserta akan dilatih untuk melakukan input data, penyelarasan program dan kegiatan, serta simulasi integrasi dokumen perencanaan di dalam SIPD RI. Studi kasus dan diskusi interaktif juga diberikan untuk membantu peserta memahami tantangan yang sering muncul dalam proses integrasi perencanaan daerah.

Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan aparatur mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang akuntabel dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional.

Tujuan Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).
  2. Menguatkan kemampuan teknis dalam penyusunan dan sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis digital.
  3. Mewujudkan keselarasan antara dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan dengan kebijakan nasional.
  4. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berbasis data, terukur, dan konsisten antar dokumen.
  5. Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD RI sebagai sistem utama perencanaan, penganggaran, dan pelaporan daerah.
  6. Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Materi Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027

  1. Kebijakan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
    Regulasi terkait RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, serta implementasi SIPD RI.
  2. Konsep Integrasi Dokumen Perencanaan
    Hubungan dan keterkaitan RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD dalam sistem perencanaan pembangunan.
  3. Teknis Penyusunan RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD
    Penyusunan visi, misi, tujuan, sasaran, program, dan indikator kinerja.
  4. Integrasi Data dalam SIPD RI
    Tata cara input, sinkronisasi, dan validasi data perencanaan dalam sistem SIPD.
  5. Penyelarasan Program dan Kegiatan
    Teknik memastikan konsistensi program antara RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD.
  6. Monitoring dan Evaluasi Perencanaan
    Mekanisme pengendalian dan evaluasi berbasis indikator kinerja daerah.
  7. Studi Kasus dan Simulasi SIPD RI
    Praktik langsung integrasi dokumen perencanaan dalam sistem SIPD RI.
  8. Permasalahan dan Solusi Implementasi
    Identifikasi kendala umum dalam integrasi perencanaan serta strategi penyelesaiannya.
Untuk itu Rumah Sakit Dan Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu Agar Mengikuti Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD Berbasis Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026–2027

FAQ (Frequently Asked Questions)

Bimtek SIPD RI Integrasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD 2026–2027


1. Apa tujuan utama bimtek ini?

Untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengintegrasikan RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD melalui SIPD RI secara efektif dan sesuai regulasi.

2. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?

ASN di Bappeda, OPD, bagian perencanaan, serta staf yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

3. Apa manfaat utama mengikuti bimtek ini?

Meningkatkan kemampuan integrasi data perencanaan, memperkuat sinkronisasi dokumen, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan terukur.

4. Apakah materi sudah sesuai kebijakan terbaru?

Ya, seluruh materi mengacu pada kebijakan terbaru sistem perencanaan pembangunan daerah dan implementasi SIPD RI.

5. Apakah ada praktik penggunaan SIPD RI?

Ada. Peserta akan mengikuti simulasi langsung input dan integrasi data dalam aplikasi SIPD RI.

6. Apa hubungan RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD?

RPJMD menjadi dokumen induk, Renstra SKPD menjabarkan RPJMD per perangkat daerah, dan RKPD merupakan rencana tahunan pelaksanaannya.

7. Apakah bimtek ini hanya teori?

Tidak. Kegiatan mencakup teori, diskusi, studi kasus, dan praktik langsung.

8. Apakah bimtek ini membantu peningkatan kinerja daerah?

Ya, karena mendukung perencanaan yang lebih konsisten, terukur, dan berbasis data.

9. Apakah peserta mendapat sertifikat?

Ya, peserta akan memperoleh sertifikat setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

10. Apakah SIPD RI wajib digunakan dalam perencanaan daerah?

Ya, SIPD RI merupakan sistem resmi pemerintah untuk integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan daerah.