Bimtek SPIP Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Tahun 2024-2025
Dengan Hormat
Sistem Pengendalian Intern menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu :
-
- Lingkungan pengendalian
- Penilaian risiko
- Kegiatan pengendalian
- Informasi dan komunikasi
- Pemantauan pengendalian intern
Materi Bimtek SPIP Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Tahun 2024-2025
Ruang lingkup Penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi meliputi: mekanisme penilaian, fokus penilaian, komponen penilaian dan periode yang dinilai
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Dan Daerah Untuk Mengikuti Bimtek SPIP Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Tahun 2024-2025