Bimtek Strategi Pengelolaan Pusat Data dan Jaringan Informasi Intra Pemerintah 2023/2024
Dengan Hormat
Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan menjadi CEO dalam penyelenggaraan sistem elektronik, sehingga teknologi informasi sesuai dengan tugas dan fungsinya akan menjadi tanggungjawab Dinas Kominfo. Ditambahkannya dalam pengelolaan teknologi informasi karena berkaitan pula dengan keamanannya diharapkan dikelola oleh ASN yang ada di daerah
Jaringan Intra adalah jaringan tertutup yang menghubungkan antar simpul jaringan dalam suatu organisasi.Penggunaan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah bertujuan untuk menjaga keamanan dalam melakukan pengiriman data dan informasi antar simpul jaringan dalam Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.Penyelenggaraan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, dapat menggunakan jaringan fisik yang dibangun sendiri oleh Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dan/atau yang dibangun oleh penyedia jasa layanan jaringan
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Strategi Pengelolaan Pusat Data dan Jaringan Informasi Intra Pemerintah 2023/2024
INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998