Bimtek Teknis Tata Cara Penyusunan SKP Sasaran Kerja Pegawai & Daftar Usul Penetapan Anggka Kredit 2024-2025
Dengan Hormat
Dalam sistem penilaian prestasi kerja, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rancangan pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan, sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan, dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan organisasi, yang berisikan tentang apa kegiatan yang akan dilakukan, apa hasil yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan dan kapan harus selesai. Setiap Kegiatan Tugas Jabatan yang akan dilaksanakan,target sebagai hasil kerja yang harus diwujudkan, dengan mempertimbang kan aspek kuantitas/Output, kualitas, waktu dan dapat disertai Biaya.Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah formulir yang berisi keterangan perorangan ASN dan butir kegiatan yang dinilai dan harus diisi oleh dosen pengusul jabatan fungsional dalam rangka penetapan angka kredit.
Materi Bimtek Teknis Tata Cara Penyusunan SKP Sasaran Kerja Pegawai & Daftar Usul Penetapan Anggka Kredit 2024-2025
- Kebiajakan Tentang Penyusunan SKP Saran Kerja Pegawai
- Praktek Penyusunan SKP
- Penetapan norma dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN;
- Penjelasan butir-butir kegiatan jabatan fungsional
- prosedur dan tata cara penyusunan DUPAK, dan proses penilaian dan penetapan angka kredit;
- Penilaian kinerja
- Mekanisme pengusulan DUPAK;
- Mekanisme kenaikan pangkat bagi pemangku jabatan fungsional;
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Teknis Tata Cara Penyusunan SKP Sasaran Kerja Pegawai & Daftar Usul Penetapan Anggka Kredit 2024-2025