BIMTEK TKDN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI DALAM PBJP 2024 -2025
( Penerapan Tingkatan Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dan Perhitungan Penerapan TKDN Dalam Pekerjaan Konstruksi )
Dengan Hormat
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan terpisah dari persoalan pengadaan barang dan jasa. Tingkat Komponen Dalam Negeri merupakan nilai dari penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri dari sebuah kegiatan. Tingkat Komponen Dalam Negeri dapat dilihat dalam pembuatan mesin baik bahan pembuatannya, prosesnya dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang digunakan. Apakah bahan yang digunakan berasal dari bahan baku dalam negeri, prosesnya dilakukan di dalam negeri atau tidak, SDM yang digunakan, apakah pekerja asing atau pekerja lokal. Kewajiban penggunaan produk dalam negeri minimal 40% merupakan langkah pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program P3DN sangat berkaitan dengan giatnya pemerintah mendorong usaha dalam negeri untuk pemenuhan nilai TKDN melalui sertifikat TKDN. Pemilik usaha dalam negeri akan mendapatkan keuntungan dari pemerintah jika barangnya memiliki sertifikat TKDN. Barang yang memiliki sertifikat TKDN akan dimasukan kedalam barang prioritas di electronic catalog. Barang tersebut, akan menjadi prioritas untuk digunakan oleh instansi pemerintah terutama yang menggunakan anggaran negara, seperti APBD atau APBN. Ini adalah wujud dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan penggunaan produk dalam negeri.
MATERI BIMTEK TKDN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI DALAM PBJP 2024 -2025
- Permenperin No.16 Tahun 2011
- Praktek Perhitungan TKDN pada barang/jasa/gabungan barang – jasa dan studi kasus
- Perhitungan TKDN barang/jasa pada masing-masing peserta
- Perhitungan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti BIMTEK TKDN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI DALAM PBJP 2024 -2025