Bimtek Bidang Kesehatan Dan Rumahsakit

Diklat Bimtek RBA BLUD RSUD : Bimtek Pedoman Penyusunan RBA BLUD Berdasarkan Pasal 59 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018

Bimtek Pedoman Penyusunan RBA BLUD Berdasarkan Pasal 59 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Rencana Bisnis Anggaran adalah dokumen rencana anggaran tahunan BLUD, yang disusun dan disajikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD. Unit Pelaksana Tenis Dinas/ Badan Daerah yang menerapkan BLUD menyusun RBA mengacu pada Renstra.

Dalam Pasal 59 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, RBA meliputi :

  1. Ringkasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan;
  2. Rincian anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan;
  3. Perkiraan harga;
  4. Besaran persentase ambang batas; dan
  5. Perkiraan maju atau forward estimate.

RBA menganut pola anggaran fleksibel dengan suatu persentase ambang batas tertentu yang disertai dengan standar pelayanan minimal.

Dalam pasal 50 Permendagri 79 Tahun 2018, disebutkan bahwa struktur anggaran BLUD, terdiri atas : (a) pendapatan, (b) belanja, dan (c) pembiayaan. Sedangkan pada peraturan sebelumnya yaitu Permendagri 61 Tahun 2007, struktur anggaran BLUD terdiri atas pendapatan dan biaya yang kemudian dikonsolidasikan hanya ke RKA-SKPD saja. Tetapi dengan dikeluarkannya Peraturan terbaru dimana ada tambahan pada struktur anggaran BLUD yaitu pembiayaan maka RBA akan dikonsolidasikan tidak hanya dengan SKPD saja tetapi juga dengan  SKPKD.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah  SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang RSUD BLUD