Bimtek Diklat Pilihan

Info Bimtek Manajemen Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Bagi PPK Tahun 2024

Info Bimtek Manajemen Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Bagi PPK Tahun 2024

Info Bimtek Manajemen Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Bagi PPK Tahun 2024

Dengan Hormat

Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip dasar manajemen pelaksanaan kontrak barang dan jasa pemerintah termasuk komitmen penggunaan Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan kebijakan e-katalog sektoral Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Kontrak Pengadaan memiliki peranan yang sangat penting. Kontrak menjadi landasan utama bagi pelaku pengadaan dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa, khususnya penyedia sebagai pihak yang memiliki kewajiban. Pada dasarnya kontrak pengadaan barang/jasa merupakan suatu kontrak bisnis atau komersil dalam kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi-institusi (K/L/D/I

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berfungsi sebagai penghubung antara PA/KPA dan penyedia. PA/KPA membebankan pencapaian kebutuhannya kepada PPK yang bertugas dari awal sampai akhir proses. Tahap tahap awal, PPK harus memastikan bahwa barang/jasa yang diminta oleh PA/KPA adalah barang/jasa yang dibutuhkan dalam rangka memenuhi sasaran kegiatan-kegiatan. PPK sangat berperan dalam proses identifikasi kebutuhan yang akhirnya menghasilkan spesifikasi. Dalam siklus pengadaan saat menentukan spesifikasi harus mempertimbangkan nilai tambah diantaranya terkait sumber daya, inventaris, pembuatan kontrak, analisis harga dan biaya. Pada intinya pencapaian value for money harus dipertimbangkan sejak awal oleh PPK dalam proses pengadaan.

Disamping itu, menjadi tugas PPK juga dalam menyusun spesifikasi, spesifikasi juga menjadi dasar untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS). Kombinasi dari spesifikasi dan HPS menjadi landasan dalam menyusun rancangan kontrak yang nantinya akan ditetapkan pokja/pejabat dalam dokumen pengadaan. Namun, dalam proses pemilihan penyedia, PPK menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat pengadaan, walaupun dalam  pelaksanaannya PPK dapat mengajukan keberatan dalam penetapan penyedia.

Materi Info Bimtek Manajemen Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Bagi PPK Tahun 2024

  • 1. Konsep dasar kontrak
  • 2. Jenis-jenis kontrak pengadaan barang/jasa
  • 3. Materi Pokok kontrak pengadaan barang/jasa
  • 4. Pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa
  • 5. Menyusun rancangan kontrak pengadaan barang/jasa
  • 6. Menyusun rencana pengelolaan kontrak
  • 7. Menyusun Tim Pengelola Kontrak
  • 8. Modifikasi dan adendum kontrak
  • 9. Penutupan Kontrak
  • 10. Manajemen Risiko Melalui Kontrak
  • 11.  Evaluasi Kinerja Berdasarkan Kontrak

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Info Bimtek Manajemen Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Bagi PPK Tahun 2024

INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998