Info Bimtek Penyusnan SKP ( Pengelolaan Kinerja ASN ) Tahun 2023
- Kapada Yth
- Pemerintah Pusat Dan Daerah Se-Indonesia
- Cq.
Kepala Badan / Kepala Bagian Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/KotaKepala Seksi /Staf pada Bagian Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/KotaKepala Bidang Organisasi Daerah Provinsi/Kabupaten/KotaKepala Seksi /Staf pada Bagian Organisasi Daerah Provinsi/Kabupaten/KotaStaf pada bidang lain
Dengan Hormat
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.Pimpinan dan Pegawai harus memiliki kesamaan persepsi dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai sebagai alat yang bermanfaat untuk memberikan informasi kepada Pimpinan dan Pegawai tentang seberapa baik kinerja harus dihasilkan dalam mencapai tujuan organisasi dan ruang apa saja yang membutuhkan perbaikan. Pengelolaan kinerja pegawai juga dimaksudkan untuk memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan dan rekognisi. Dengan demikian, pengelolaan kinerja pegawai bukan merupakan tongkat hukuman yang digunakan untuk memberikan hukuman kepada Pegawai jika angka atau hasil yang dicapai buruk. Pimpinan dan Pegawai harus meyakini bahwa pengelolaan kinerja Pegawai bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan organisasi. Jika tidak demikian, maka pola pikir untuk mengolah angka untuk menghindari sanksi akan tetap berkembang dalam diri Pegawai.
Materi Info Bimtek Penyusnan SKP ( Pengelolaan Kinerja ASN ) Tahun 2023
- Ruang lingkup Penilaian Prestasi Kerja PNS/ASN
- Aspek-aspek yang Terdapat dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
- Perilaku Kerja Pegawai yang Mempengaruhi Penilaian Prestasi Kerja
- Peran dan Fungsi Penting Atasan guna peningkatan prestasi Kerja Pegawai
- Prosedur dan mekanisme Penilaian Prestasi Kerja PNS/ASN
- Praktek/Simulasi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
- Study Kasus
Tujuan Info Bimtek Penyusnan SKP ( Pengelolaan Kinerja ASN ) Tahun 2023
- Memberian peserta pelatihan pengertian dan pemahaman tentang ruang lingkup Penilaian Prestasi Kerja PNS.
- Memberian peserta pelatihan pengertian dan pemahaman tentang Aspek-aspek yang Terdapat dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
- Memberian peserta pelatihan pengertian dan pemahaman tentang teknis Penilaian Prestasi Kerja PNS/ASN.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Se Indonesia terkait untuk mengikuti Info Bimtek Penyusnan SKP ( Pengelolaan Kinerja ASN ) Tahun 2023