Bimtek Penguatan Kompetensi Aparatur Badan Kordinasi Penanaman Modal Daerah Dalam Menjalankan Tugas Pokok Dan Fungsi
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, RSUD, Kantor dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Tugas Pokok BKPMD
Melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi BKPMD:
- Pengkajian dan pengusulan perencanaan penanaman modal nasional
- Koordinasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang penanaman modal
- Pengkajian dan pengusulan kebijakan pelayanan penanaman modal
- Penetapan norma, standar, dan prosedur pelaksanaan kegiatan pelayanan penanaman modal
- Pengembangan peluang dan potensi penanaman modal di daerah dengan memberdayakan badan usaha
- Pembuatan peta penanaman modal di Indonesia
- Koordinasi pelaksanaan promosi serta kerjasama penanaman modal
- Pengembangan sektor usaha penanaman modal melalui pembinaan penanaman modal. antara lain meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menyebarkan informasi yang seluas-luasnya dalam lingkup penyelenggaraan penanaman modal
- Pembinaan pelaksanaan penanaman modal, dan pemberian bantuan penyelesaian berbagai hambatan dan konsultasi permasalahan yang dihadapi penanam modal dalam menjalankan kegiatan penanaman modal
- Koordinasi dan pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu
- Koordinasi penanam modal dalam negeri yang menjalankan kegiatan penanaman modalnya di luar wilayah Indonesia
- Pemberian pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal
- Pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksanan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, keuangan, hukum, kehumasan, kearsipan, pengolahan data dan informasi, perlengkapan dan rumah tangga; dan
- Pelaksanaan fungsi lain di bidang penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
TEMA MATERI BIMTEK BIDANG PENANAMAN MODAL YANG DAPAT DI PILIH
- bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah
- Bimtek Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
- Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)
- Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE)
- Bimtek Pedoman Perencanaan, Regulasi dan Implementasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan
- Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah
Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Penanaman Modal