Training Pelatihan Kajian Strategis UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
Dengan Hormat
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional.Klaster Ketenaga Kerjaan Meliputi Meliputi tenaga kerja asing (TKA); perjanjian waktu tertentu (PKWT); alih daya (outsourcing); waktu kerja dan istirahat; upah minimum; PHK, pesangon dan JKP; pengenaan sanksi; dan perizinan bidang ketenagakerjaan.

Training Pelatihan Kajian Strategis UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Training Pelatihan Kajian Strategis UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
Materi Training Pelatihan Kajian Strategis UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
- Point penting UU No.6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
- Implementasi Penerbitan Perppu Cipta Kerja dalam Sektor Hukum Ketenagakerjaan :
- Menjelaskan tentang penerapan Perppu Cipta Kerja serta Perbandingan terkait Hubungan Kerja dalam Perppu Cipta Kerja (Upah Minimum, Perjanjian Kerja
- Waktu Tertentu (PKWT), dan Outsourcing) bagi Pelaku Usaha dan Pekerja
- Prespektif pelaku usaha dalam Perppu Cipta Kerja dalam sektor ketenagakerjaan dan UU Ketenagakerjaan
- PP/PKB
- Implikasi Perppu Cipta Kerja terhadap sektor Ketenagakerjaan dan UU Ketenagakerjaan
- Mitigasi Risiko dalam potensi Perselisihan Hubungan Kerja
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi :
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004
- Pemutusan Hubungan Kerja Menurut Undang-Undang dan Putusan MK tanggal 28 Oktober 2004
- Best Practice Perspective – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Penyesuaian dalam Perppu Cipta Kerja
- Pengaturan Tenaga Kerja Asing pasca disahkannya UU Cipta Kerja;
- Implementasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia saat ini;
- Posisi, Penempatan, dan Perluasan Kerja;
- Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA);
- Kebijakan Lalu-lintas Orang Asing;
- Mitigasi risiko dalam penggunaan Tenaga Kerja Asing.
- pre & post test untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan
Untuk Pemerintah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan HR terkait untuk mengikuti Training Pelatihan Kajian Strategis UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan