Bimtek Diklat Pilihan, Bimtek Bidang Kesehatan Dan Rumahsakit

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PRASARANA RUMAH SAKIT /BLUD TAHUN 2022/2023

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PRASARANA RUMAH SAKIT /BLUD TAHUN 2022/2023

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PRASARANA RUMAH SAKIT /BLUD TAHUN 2022/2023

Dengan Hormat

Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) adalah suatu unit fungsional di dalam rumah sakit yang melaksanakan kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi atau resertifikasi terhadap fasilitas rumah sakit yaitu Fasilitas Gedung, Listrik, Sanitasi (Plumbing), peralatan medis, peralatan non medis, dan pekerjaan perbengkelan agar fasilitas tersebut selalu dalam keadaan laik pakai dan berumur panjang.IPSRS terbentuk sejak awal berdirinya Rumah Sakit Sanglah, kemudian terjadi 3 kali perubahan menyesuaikan dengan kondisi saat itu. Karena begitu luasnya ruang lingkup tugas dari IPSRS sehingga pada Tahun 2010, IPSRS terbagi menjadi 2 Instalasi yaitu, IPSMNP (Instalasi Pemeliharaan Sarana Medis, Non medis, dan Perbengkelan) dan IPPGS (Instalasi Pemeliharaan Prasarana, Gedung dan Sanitasi). Terjadi perubahan Instalasi lagi pada tahun 2017 IPSMNP menjadi Instalasi Pemeliharaan Peralatan Medis yang khusus untuk menangani peralatan medis sedangkan peralatan non medis dan perbengkelan masuk ke IPPGS dan menjadi IPSRS. Perubahan Instalasi yang ketiga kali terjadi pada Tahun 2020, IPPM bergabung kembali menjadi satu Instalasi dengan IPSRS sehingga saat ini IPSRS kembali menangani Seluruh Sarana Prasarana Rumah Sakit.

Tujuan Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit

Menciptakan lingkungan kerja yang aman dengan memastikankehandalan prasarana atau sistem utilitas dan meminimalisasi risiko yang mungkin terjadi. Aspek keselamatan dan Kesehatan Kerja pada sistim utilitas mencakup strategi-strategi untuk pengawasan pemeliharaan utilitas yang memastikan komponen-komponen sistem kunci, seperti listrik, air, lift, limbah, ventilasi, dan gas medis dan lain lain diperiksa, dipelihara, dan diperbaiki secara berkala

Untuk itu para pejabat Instansi Rumah Sakit haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Rumah Sakit  Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PRASARANA RUMAH SAKIT /BLUD TAHUN 2022/2023