Jadwal Training Swasta, Bimtek Bidang Kesehatan Dan Rumahsakit

BIMTEK KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT (RSUD DAN BLUD) TAHUN 2022/2023

BIMTEK KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT (RSUD DAN BLUD) TAHUN 2022/2023

BIMTEK KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT (RSUD DAN BLUD) TAHUN 2022/2023

Dengan Hormat

Komite Etik dan Hukum RS merupakan unsur organisasi nonstruktural yang membantu kepala atau direktur RS untuk penerapan etika RS dan hukum perumahsakitan. Pembentukan organisasi, pengangkatan dan pemberhentian Anggota Komite Etik dan Hukum RS berdasarkan keputusan Kepala/Direktur RS, dengan pendanaan bersumber dari Anggaran RS.Pembentukannya untuk mewujudkan tata kelola pelayanan yang baik, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Selain itu, melihat kompleksitas pelayanan kesehatan RS yang cenderung menimbulkan permasalahan baik antara pasien, RS, dan/atau tenaga kesehatan selaku pemberi pelayanan kesehatan.Komite Etik dan Hukum RS mengemban misi menerapkan etika RS berdasarkan Code of Conduct dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan RS.

Tugas Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit

  1. pengelolaan data dan informasi terkait etika RS;
  2. pengkajian etika dan hukum perumahsakitan, termasuk masalah profesionalisme, interkolaborasi, pendidikan, dan penelitian serta nilai-nilai bioetika dan humaniora;
  3. sosialisasi dan promosi Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct) dan pedoman etika pelayanan;
  4. pencegahan penyimpangan Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct) dan pedoman Etika Pelayanan;
  5. monitoring dan evaluasi terhadap penerapan Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct) dan pedoman Etika Pelayanan;
  6. pembimbingan dan konsultasi dalam penerapan Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct) dan pedoman Etika Pelayanan;
  7. penelusuran dan penindaklanjutan kasus terkait Etika Pelayanan dan Etika Penyelenggaraan sesuai dengan peraturan internal RS; dan
  8. penindaklanjutan terhadap keputusan etik profesi yang tidak dapat diselesaikan oleh komite profesi yang bersangkutan atau kasus etika antar profesi.

Untuk itu para pejabat Instansi Rumah Sakit haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Rumah Sakit  Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT (RSUD DAN BLUD) TAHUN 2022/2023