Bimtek Kesekretariatan Dan Tata Usaha Pimpinan 2023/2024
Dengan Hormat
Sekretariat dipimpin oleh seorang sekretaris mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam mengoordinasikan pelayanan teknis penyelenggaraan tugas kesekretariatan dalam lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Rincian Tugas:
- Menyusun rencana kegiatan Sekretariat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
- mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas sehingga berjalan lancar;
- memantau, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dalam lingkungan Sekretariat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas;
- menyusun rancangan, mengoreksi, memaraf dan/atau menandatangani naskah dinas;
- mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya;
- mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan dalam lingkungan Dinas sehingga terwujud koordinasi, sinkronisasi dan integrasi pelaksanaan kegiatan;
- mengoordinasikan dan melaksanakan penyusunan perencanaa, keuangan dan pelaporan;
- mengoordinasikan dan melaksanakan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian;
- mengoordinasikan dan melaksanakan pelayanan ketatausahaan; dan Rumah tangga Dinas;
- melaksanakan dan menggordinasikan pelayanan administrasi keuangan;
- melaksanakan dan mengoordinasikan administrasi pengadaan, pemeliharaan dan penghapusan barang;
- mengoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan organisasi dan tatalaksana;
- mengoordinasikan dan melaksanakan pengelolaan kearsipan;
- mengoordinasikan dan melaksanakan kegiatan kehumasan dan keprotokolan;
- menggordinasikan dan melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi serta fasilitasi pelayanan informasi;
- menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Sekretaris dan memberikan saran pertimbangan kepada atasan sebagai bahan perumusan kebijakan; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasny
Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan Sekretaris Daerah dan Staf Ahli dengan penjabaran tugas sebagai berikut :Melaksanakan pengelolaan administrasi perkantoran yang meliputi kegiatan tata usaha umum, persuratan; kepegawaian Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan rapat-rapat dinas; Melaksanakan pemantauan dan evaluasi di bidang pengelolaan administrasi perkantoran yang meliputi kegiatan tata usaha umum, persuratan, kepegawaian Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan rapat-rapat dinas; Melaksanakan pengelolaan kearsipan; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
Dokumentasi Bimtek Kesekretariatan Dan Tata Usaha Pimpinan 2023/2024

Dokumentasi Bimtek Kesekretariatan Dan Tata Usaha Pimpinan 2023/2024

Dokumentasi Bimtek Kesekretariatan Dan Tata Usaha Pimpinan 2023/2024

Dokumentasi Bimtek Kesekretariatan Dan Tata Usaha Pimpinan 2023/2024
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Kesekretariatan Dan Tata Usaha Pimpinan 2023/2024