Bimtek Bidang Pemerintahan, Bimtek Bidang Pertanian, Bimtek Diklat Pilihan, Bimtek GIS

Bimtek Pemetaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan KP2B Tahun 2024-2025

Bimtek Pemetaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan KP2B Tahun 2024-2025

Bimtek Pemetaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan KP2B Tahun 2024-2025

Dengan Hormat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan pentingnya mengalokasikan lahan untuk pertanian pangan secara abadi. Amanat tersebut semakin dikuatkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2P). Dengan Undang-Undang No. 41/2009 ini diharapkan dapat menekan laju konversi lahan sawah dan mempertahankan fungsi ekologinya. Penyusunan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) wajib dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan pasokan pangan untuk masyarakat dan sebagai upaya perlindungan terhadap lahan-lahan subur dengan produktivitas tinggi.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Pemetaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan KP2B Tahun 2024-2025