Bimtek Penatausahaan Arsip Dinamis dan Statis Berbasis SRIKANDI dan ANRI Terbaru 2026–2027
Deskripsi
Bimbingan teknis (Bimtek) Penatausahaan Arsip Dinamis dan Statis Berbasis SRIKANDI dan ANRI Terbaru Tahun 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai standar kearsipan nasional. Kegiatan ini berfokus pada implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai platform digital utama dalam pengelolaan arsip pemerintahan, serta pedoman dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Peserta akan dibekali pemahaman mengenai konsep arsip dinamis, arsip inaktif, dan arsip statis, termasuk proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, bimtek ini memberikan keterampilan teknis dalam penataan arsip berbasis elektronik, klasifikasi arsip, penomoran, retensi arsip, serta alih media arsip menuju sistem digital.
Melalui pendekatan praktis, peserta juga akan mengikuti simulasi penggunaan aplikasi SRIKANDI, studi kasus pengelolaan arsip di instansi pemerintah, serta teknik penyelesaian permasalahan kearsipan yang sering terjadi di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, mempercepat akses informasi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan aparatur mampu mengelola arsip secara profesional, modern, dan sesuai regulasi ANRI, sehingga tercipta sistem kearsipan yang efektif, efisien, dan mendukung transformasi digital pemerintahan secara berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Penatausahaan Arsip Dinamis dan Statis Berbasis SRIKANDI dan ANRI Terbaru 2026–2027
- Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang penatausahaan arsip dinamis, inaktif, dan arsip statis sesuai regulasi ANRI.
- Meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan arsip berbasis digital melalui aplikasi SRIKANDI.
- Mewujudkan tertib administrasi kearsipan yang sistematis, aman, dan mudah diakses.
- Mendorong percepatan transformasi digital kearsipan di lingkungan instansi pemerintah.
- Meningkatkan kemampuan pengelolaan arsip dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
- Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berbasis data.
Materi Bimtek Penatausahaan Arsip Dinamis dan Statis Berbasis SRIKANDI dan ANRI Terbaru 2026–2027
- Kebijakan dan Regulasi Kearsipan
Undang-Undang Kearsipan, peraturan ANRI, dan kebijakan nasional terkait pengelolaan arsip. - Konsep Dasar Arsip Dinamis dan Statis
Pengertian, karakteristik, dan siklus hidup arsip dalam organisasi pemerintah. - Penatausahaan Arsip Dinamis
Penciptaan, penggunaan, pengelolaan, klasifikasi, dan pengendalian arsip aktif dan inaktif. - Pengelolaan Arsip Statis
Proses akuisisi, preservasi, penyimpanan, dan akses arsip bernilai sejarah. - Sistem Kearsipan Digital SRIKANDI
Penggunaan aplikasi SRIKANDI, input data, pengelolaan dokumen elektronik, dan integrasi sistem. - Retensi dan Penyusutan Arsip
Jadwal retensi arsip, pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis. - Alih Media dan Digitalisasi Arsip
Teknik scanning, validasi, dan pengelolaan arsip digital. - Studi Kasus dan Simulasi Praktik
Praktik pengelolaan arsip menggunakan SRIKANDI serta penyelesaian permasalahan kearsipan di instansi.
Untuk itu Rumah Sakit Dan Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu Agar Mengikuti Bimtek Penatausahaan Arsip Dinamis dan Statis Berbasis SRIKANDI dan ANRI Terbaru 2026–2027
FAQ (Frequently Asked Questions)
Bimtek Penatausahaan Arsip Dinamis dan Statis Berbasis SRIKANDI dan ANRI Terbaru 2026–2027
1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis dan statis berbasis regulasi ANRI serta sistem digital SRIKANDI.
2. Siapa saja yang perlu mengikuti kegiatan ini?
ASN, arsiparis, staf administrasi, dan pegawai yang terlibat dalam pengelolaan dokumen dan arsip di instansi pemerintah.
3. Apa itu SRIKANDI?
SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang digunakan pemerintah untuk pengelolaan arsip elektronik secara nasional.
4. Apakah bimtek ini sesuai dengan aturan terbaru ANRI?
Ya, seluruh materi mengacu pada regulasi kearsipan terbaru dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
5. Apakah peserta akan praktik langsung menggunakan SRIKANDI?
Ya, peserta akan mendapatkan simulasi dan praktik langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI.
6. Apa perbedaan arsip dinamis dan arsip statis?
Arsip dinamis digunakan dalam kegiatan administrasi sehari-hari, sedangkan arsip statis memiliki nilai guna permanen dan disimpan sebagai arsip sejarah.
7. Apakah ada materi digitalisasi arsip?
Ada, termasuk scanning, alih media, dan pengelolaan arsip elektronik.
8. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Meningkatkan tertib arsip, efisiensi kerja, kemudahan akses dokumen, serta mendukung transformasi digital pemerintahan.
9. Apakah tersedia sertifikat?
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
10. Apakah bimtek ini bisa diikuti secara online?
Tergantung penyelenggara, biasanya tersedia metode offline, online, atau hybrid.